Memahami Hak Konsumen dalam Transaksi Daring
Aksi mogok makan yang dilakukan oleh pemimpin mahasiswa Davendra Nath Mahto, akhirnya tak dilanjutkan Senin (17/8).
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).strategi belajar
Wamendagri Bima Arya dorong kepala daerah ubah paradigma pembangunan, fokus pada keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis, serta melibatkan masyarakat adat.