Apa yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli Rumah Pertama
Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.pengelolaan sampah
DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.rumah tangga
Peresmian fasilitas ini menjadi babak baru dari transformasi panjang Kampung Laut, kawasan yang dulunya dikenal sebagai rawa tidak produktif dan sarang malaria.ruang publik